KARYA ILMIAH REMAJA
Oleh : Citra Fitria Wibisono
Kelas : 9b – 09
Kata Pengantar :
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah YangMaha Esa ,karena atas berkat rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan judul pembuangan limbah sampah di Indonesia.Dengan membuat tugas ini saya harapkan kita semua mampu untuk lebih mengenal tentang masalah sampah dan berbagai bahaya yang dapat ditimbulkannya, yang merupakan salah satu PR besar bangsa Indonesia dan sering kali tidak ditanggapi dengan baik dan bijaksana oleh masyarakat Indonesia.
Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa pentingnya menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan untuk negeri kita tercinta Indonesia. Amiin…
Batu , 10 Maret 2013
Penulis
Citra Fitria Wibisono
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca Indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain - lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah :
1.Apakah yang di maksud dengan sampah?
2.Apa saja bagian – bagian sampah?
3.Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?
4.Bagaimana bahaya sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan?
5.Bagaimana cara mengurangi sampah?
6.Apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk mengetahui bahaya racun yang ditimbulkan oleh sampah.
Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis.
Di masa 1980-an orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah - sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah plastic dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastic akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
D. MANFA’AT PENELITIAN
Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfa’at yaitu Dapat mengetahui sampah yang ada di Indonesia, bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan khususnya sampah plasik, cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
BAB II
METEDOLOGI PENELITIAN
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses - proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk - produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industry akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
4. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
5. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
6. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain.
7.Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastic dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
8Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya
9. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
10. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan – bahan organik secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
B. Saran
1. Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga control sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
2. Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang - Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing - masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen - departemen yang ada dalam pemerintahan.
3. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat
4. Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
5. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
Teken in op:
Plaas opmerkings (Atom)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking